Ditulis Oleh: Arief Prasetiyawan, S.Pd (SMP N 30 TEBO)
Kata yang tidak asing lagi didengar oleh insan pendidikan terutama bapak
dan ibu guru dan tenaga kependidikan. Rapor yang diterima oleh peserta didik
pada bulan Desember (semester 1) dan bulan Juni (semester 2) merupakan hasil
dari pengolahan yang dilakukan oleh bapak dan ibu guru dalam jangka waktu satu
semester.
Elektronik Raport atau
yang lebih dikenal dengan E-Raport adalah sebuah aplikasi
sistem penilaian berbasis Web yang digunakan untuk mengubah pola penilaian manual
dari Guru terhadap Peserta didik ke pola digital.
E-raport yang diluncurkan pada tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2019. E-raport berbasis digital dengan
mangambil semua data dari dapodik sekolah.
Aplikasi E-raport ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat didownload
di http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/e-raport aplikasi E-raport ini tidak perlu membeli dari
pihak luar, dan jika ada pemberharuan aplikasi (update) maka akan diberikan
secara gratis pada link tersebut.
Aplikasi E-raport ini terkoneksi dengan data dapodik berupa identitas
sekolah, identitas peserta didik, jumlah rombongan belajar, jumlah GTK, jumlah
mata pelajaran dan wali kelas atau guru kelas. dengan demikian sebelum
melakukan instalasi harus dipastikan data dapodik sudah benar terutama data
guru dan data peserta didik. Nama guru dan peserta didik sesuai dengan nama
yang ada pada aplikasi dapodik dan tidak perlu menuliskan pada aplikasi
E-raport. Kompetensi dasar yang ada juga sudah disesuaikan dengan kompetensi
dasar kondisi saat ini yang terus terupdate dengan keadaan masa pandemi
covid-19, guru juga dapat mengaktifkan kompetensi dasar dan menonaktifkan,
dengan demikian pilihan dan perpindahan dari semester satu ke semester dua
dengan sangat mudah.
Diawali dengan kegiatan perencanaan penilaian oleh guru mata pelajaran
atau guru kelas. Pengentrian nilai peserta didik dapat dilakukan dengan berbagai
cara seperti; download form penilaian dari perencanaan yang sudah dibuat,
dientri nilai dirumah dengan memindahkan softcopy ke flasdisk. Atau bisa juga
dengan mengentri langsung melalaui laptop atau komputer yang terkoneksi dengan
server e-raport tersebut. Deskripsi yang muncul sudah sesuai dengan nilai yang
diberikan, tidak perlu menuliskan dekripsinya, karena sudah otomatis terisi
jika pengentrian nilai peserta didik sudah dilakukan.
Pengentrian data peserta didik tidak dilakukan oleh wali kelas atau guru
kelas, namun demikian guru kelas atau wali kelas mengecek kebenaran data sesuai
dengan data pada Dapodiknya. Sehingga wali kelas atau guru kelas hanya
mengentri ketidak hadiran peserta didik, Sakit, Izin, atau Tanpa keterangan.
Pengentrian oleh wali kelas atau guru kelas tentang prestasi peserta didik
seperti prestasi tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
Pengentrian catatan yang dalam hal ini berupa ucapan, semangat dan motivasi
kepada peserta didik untuk kedepannya yang dilakukan oleh wali kelas atau guru
kelas. Sedang rangking peserta didik sudah langsung tertera pada leger.
Pencetakan Raport lebih mudah dan praktis karena sudah berbentuk file
PDF yang dapat dipilih secara keseluruan peserta didik dalam satu kelas atau
perpeserta didik demikian juga dengan kelengkapannya.
Kepada sekolah yang belum memanfaatkan aplikasi E-raport ini saat ini Aplikasi E-raport sudah versi 2.0 untuk SMP dan versi 1.1 untuk SD. Download aplikasi dan cara penginstalannya di http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/e-raport jika masih ada pertanyaan bisa kirim e-mail ke mrarief108@gmail.com, bisa juga kunjungi https://mrarief108.blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar